Rabu, 06 Maret 2013

NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA DENGAN ETIKA PROFESI


NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA
DENGAN ETIKA PROFESI
A.   Pengertian Nilai Sosial Budaya
            Pengertian kebudayaan : berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Istilah lain dari kebudayaan adalah Culture (Inggris).Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.(Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi, hal 188-189). Inti kebudayaan setiap masyarakat adalah sistem nilai yang dianut oleh masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan. Sistem nilai tersebut mencakup konsepsi-konsepsi abstrak tentangapa yang dianggap buruk “harus dihindari” dan apa yang dianggap baik “harus selalu diikuti” (Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi. Hal. 208). Sistem nilai tersebut perlu lebih dikongkritkan kedalam norma-norma, yang dapat dijadikan patokan atau pedoman dalam berperilaku secara pantas : Norma moral, norma hukum, norma sopan santun.
Ada beberapa pengertian tentang nilai / value, yaitu sebagai berikut :
1) Sesuatu yang baik, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang berharga, sesuatu yang bermanfaat, dan menurut kodratnya bersifat positif (K. Bertens).
2) Secara umum : sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.(pengertian secara umum);
3) Seperangkat keyakinan dan sikap pribadi seseorang tentang : kebenaran, keindahan, dan penghargaan terhadap suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan memberikan arah serta makna bagi kehidupan seseorang (Simon, 1973)
4) Keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai ide-ide, objek atau perilaku khusus (Czimowski,1974)
5) Pilihan bebas, keyakinan atau sifat yang menetap mengenai penghargaan terhadap sesuatu : pribadi, benda, ide, atau tindakan. (Barbara Kozier, Glenora Erb, Kathleen Blais.P.87)
Setiap perawat memiliki nilai dan perilaku pribadi masing-masing.Kode etik profesi membawa perubahan perilaku personal kepada perilaku professional dan menjadi pedoman bagi tanggungjawab perorangan sebagai anggota profesi dan tanggungjawab sebagai warga Negara. Tanggungjawab professional berdasarkan anggapan bahwa profesi keperawatan bekerja sama dengan kelompok asuhan kesehatan (kelompok asuhan yang di maksud adalah profesi dokter, ahligizi, tenaga farmasi, tenaga laboratorium, kesehatan lingkungan,dsb) untuk meningkatkan kesehatan, mengurangi penderitaan, dan menemukan pencapaian tujuan berdasarkan kebutuhan manusiawi. Setiap perawat harus bertanggungjawab kepada seseorang yang sakit maupun sehat, keluarganya, dan masyarakat.
Tanggungjawab ini memerlukan pelaksanaan etika yang berkaitan dengan peraturan yang relevan dengan keperawatan. Tanggungjawab ini antara lain:
1.      Perawat melaksanakan pelayanan dengan menghargai derajat manusia, tidak membedakan kebangsaan.
2.      Perawat melindungi hak pasien/klien, kerahasiaan pasien, melibatkan diri hanya terhadap hal yang relevan dengan askep.
3.      Perawat mempertahankan kompetensinya dalam praktik keperawatan, mengenal dan menerima tanggungjawab untuk kegiatan dan keputusan yang akan di ambil.
4.      Perawat melindungi pasien/klien bila keperawatan dan keselamatannya diganggu oleh orang-orang yang tidak berwenang, tidak etis, atau tidak legal.
5.      Perawat mempertimbangkan orang lain dengan kriteria tertentu apabila akan mendelegasikan tugas atau menunjuk seseorang untuk melakukan kegiatan keperawatan.
6.      Perawat berpartisipasi dalam kegiatan riset bila hak individu yang menjadi subjek dilindungi.
7.      Perawat berpartisipasi dalam usaha profesi untuk meningkatkan standar taktik dan pendidikan keperawatan.
8.      Perawat bertindak melalui organisasi profesi, berperan serta dalam mengadakan dan mempertahankan kondisi pekerjaan yang memungkinkan kualitas asuhan keperawatan yang tinggi.
9.      Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan dan orang lain dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
10.  Perawat menolak tawaran untuk subjek advertensi atau promosi komersial.
            Kode etik keperawatan ditanamkan kepada para perawat sejak dalam pendidikan keperawatan.Sekolah keperawatan bertanggung jawab atas pemilihan calon-calon perawat yang mampu melaksanakan kode etik. Tanggung jawab lain sekolah keperawatan adalah membuatkondisi yang memungkinkan bagi peserta didik untuk mengaplikasikan kode etik. Pengajar dan staf sekolah membantu peserta didik untuk mengetahui perilaku yang dapat diterima dan dikembangkan sebagai perilaku perawat.
B. Cara Pembentukan/ Pembelajaran Nilai.
1) Memberi contoh/ teladan tingkah laku yang dapat diterima orang lain.
2) Meyakinkan dengan membujuk atau memberi motivasi.
3) Pendidikan budaya/ kultural dan agama.
4) Memberikan kesempatan atau memilih secara bertanggung jawab.
5) Menetapkan peraturan
6) Memberikan ganjaran hal yang baik/ benar dan hukum untuk hal yang tidakbaik/ salah.
Ciri-ciri nilai adalah sebagai berikut :
1) Nilai bersifat pribadi dan berkembang dari pengalaman.
2) Nilai-nilai membentuk dasar perilaku seseorang.
3) Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola perilaku yangkonsisten.
4) Nilai-nilai menjadi kontrol internal untuk perilaku seseorang.
5) Nilai-nilai mempunyai komponen intelektual dan emosional.
Macam-Macam Nilai :
1) Nilai Personal : adalah nilai-nilai yang dimiliki oleh masing-masing individuyang merupakan internalisasi dari beberapa atau semua nilai-nilai yangdipelajari dan diterima dari nilai-nilai yang ada. Nilai-nilai tersebut dipelajari di rumah sejak kecil oleh anak-anak serta berkembang sepanjang kehidupannya.
Contoh :Kejujuran, Keterbukaan, Kemandirian, Menghargai orang lain, Rasa humor, Waktu senggang, Teliti, Perhatian, Religius, Cinta, Damai, Keindahan, Tanggung jawab.
2) Nilai Sosial Budaya : adalah nilai-nilai yang dimiliki dan diterima oleh sebagian terbesar masyarakat dan berlaku dimasyarakat yang bersangkutan.
Contoh :Kehidupan, hak-hak individu, Otonomi, Kebebasan, Kekuasaan, Kesehatan,Kekayaan, Pendidikan, Kenyamanan, Belas kasih, Keadilan, Kesopanan,Ramah.
3) Nilai Profesional : adalah nilai-nilai yang seharusnya dimiliki dan diterima oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
Contoh : untuk profesi keperawatan nilai yang mendasar/pokok/utama adalah “Caring”. Kurtz dan Warry (1991) mengemukakan bahwa “caring” dapat merupakan pengobatan/ penyembuhan.
Nilai profesional sering merupakan cerminan dan pengembangan dari nilai-nilai personal. Perawat memperoleh nilai-nilai profesional ketika ia bersosialisasi dalam keperawatan dari (kode etik, pengalaman merawat, pendidik/pembimbing, dan sesama perawat). Secara garis besar “Watson” mengemukakan empat nilai penting yang perludalam perawatan yaitu :
1) Komitmen yang kuat terhadap pelayanan.
2) Meyakini dan menghargai martabat setiap pribadi.
3) Komitmen terhadap pendidikan.
4) Otonomi
6. Nilai-nilai Esensial Perawat Profesional :
(Essensial Of college and University Education For professional Nursing (1986), Washington DC. American Assosiation Of College Of Nursing) mengemukakan nilai-nilai profesional sebagai berikut:
1)      Aesthetics : Menciptakan sesuatu yang indah/menarik yang dapat memuaskan dan menyenangkan klien/orang lain.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Appreciation : menghargai orang lain dengan keindahan/ hal-hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menyesuaikan lingkungan sehingga menyenangkan klien.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Creativity : kreatifitas menciptakan suatu hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
2)       Altruism : Kepedulian terhadap kesejahteraan atau keselamatan orang lain
·         Sikap/kualitas pribadi : Caring : semangat untuk membantu/ menolong orang lain dengan penuh kasih saying.
Contoh : Memberikan perhatian penuh kepada klien saat mermberikan pelayanan keperawatan.
3)      Equality : memperlakukan klien tanpa diskriminasi (sama hak, sama kehormatan ataupun tidak membedakan status individu).
·         Sikap/ kualitas pribadi : Acceptance : menerima orang lain apa adanya
Contoh : Memberikan pelayanan keperawatan berdasarkan pada kebutuhan klien tanpamempedulikan karakteristikindividu.
4)       Freedom : Kemampuan dan kebebasan untuk melakukan pilihan
·         Sikap/kualitas pribadi : Independence : memiliki kemandirian untuk memutuskan hal yang baik untuk orang lain.
Contoh : Mendukung diadakannya diskusi terbuka tentang masalah-masalah yang kontroversial dalam profesi.
5)      Human Dignity : menghormati/ menghargai martabat dan hak klien sebagaiindividu yang unik.
·         Sikap/kualitas pribadi : Consideration : perhatian terhadap kebutuhan orang lain.
Contoh : Melindungi hak individu untuk mendapatkan privasi.
Nilai etis yang mendasari praktek keperawatan tidak selalu merupakan bagian dari sistem nilai personal perawat.Oleh karena itu perawat perlu terus belajar untuk menjadi peka terhadap perasaan dan kebutuhan pasien.


C. Pertentangan Nilai
Dengan berubahnya lingkup praktek keperawatan dan teknologi medis, maka tanggung jawab keperawatan dapat menimbulkan konflik dengan nilai-nilai personal/pribadi perawat, misalnya :
·         Atasan membutuhkan bantuan aborsi terapeutik, akan tetapi hal ini bertentangan dengan nilai-nilai personalnya.
·         Memperpanjang kehidupan pasien yang tidak responsive menggunakanmesin.
·          Tidak memasukkan darah karena keyakinan agamanya.
·         Tidak membantu melakukan KB dengan cara sterilisasi atau penggugurankarena keyakinan agamanya.
Dengan kemajuan IPTEK, terjadinya konflik semakin tinggi, untuk itu perlumelakukan klarifikasi nilai.
D.  Klarifikasi Nilai
Klarifikasi nilai adalah : proses dimana individu mengidentifikasi, menguji dan mengembangkan nilai individu mereka sendiri. Dengan klarifikasi nilai, seseorang dapat meningkatkan pertumbuhan pribadi melalui perkembangan kesadaran, empati dan wawasan.Teori klarifikasi dikembangkan oleh (Raths, Harmin dan Simon pada tahun 1978). Proses klarifikasi nilai meliputi komponen : kognitif, afektif dan perilaku yang ditunjukkan dengan tiga kegiatan utama yaitu : memilih, menghargai dan bertindak.
E. Membantu Klien Mengidentifikasi Nilai.
1) Buat daftar alternatif tindakan dan segala konsekuensinya. Tanyakan pada pasien apakah pasien sudah mempertimbangkan cara tindakan lainnya ?
2) Periksa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin terjadi dari pilihan tersebut. Tanyakan keuntungan apa yang diperoleh dengan pilihan tersebut..
3) Pilihlah secara bebas. Tanyakan : Apakah ada yang ingin anda katakana sehubungan dengan pilihan tersebut ? apakah anda sudah punya pilihan ?
4) Merasa baik, tenang, mantap dengan pilihannya. Tanyakan bagaimana perasaan pasien setelah menentukan pilihannya, apakah ia merasa pilihannya baik, tenang, dan mantap?
5) Tegaskan pilihan tersebut. Tanyakan, apa yang akan dikatakan kepada orang lain (keluarga, teman) tentang pilihannya itu.
6) Bertindaklah atas dasar pilihan itu. Untuk menguji apakah klien sudah siap bertindak dengan keputusannya itu, tanyakan : Apakah keputusannya itu sulit dikatakan kepada isterinya/ suaminya/ orang tuanya ?
7) Bertindak dengan suatu pola dan konsisten. Untuk mengetahui apakah klien bertindak secara konsisten atau tidak, tanyakan : Berapa kali pasien telah melakukan, dan bagaimana tindakan selanjutnya ?
F. Hubungan Sosial Budaya dengan Etika Profesi
Salah satu bentuk kongkrit dari sistem nilai yang dijadikan norma bagi masyarakat profesi adalah “Kode Etik Profesi”. Kode Etik Profesi, merupakan pedoman dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Banyak nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etik merupakan bagian dari nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat. Nilai-nilai social budaya yang sesuai dan perlu untuk tetap dilaksanakan antara : ramah, baik hati, dapat dipercaya, tanggung jawab, cakap dan terampil, gotong royong/kerjasama, saling menghormati terutama kepada yang lebih tua, baik dalam usia, pengalaman, pendidikan maupun kedudukan dalam masyarakat. Penghormatan kepada orang lain dengan sopan santun misalnya dengan : mendahulukan mereka untuk lewat, memberi tempat duduk, memberi kesempatan berbicara lebih dahulu, mengucapkan salam, dan ucapan terima kasih pada setiap jasa sekecil apapun. Kebiasaan-kebiasaan tersebut berlaku tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Negara lain seperti Asia, Eropa, dan Amerika.Nilai-nilai sosial budaya yang sesuai dengan etika Profesi tersebut diharapkan oleh masyarakat untuk tetap dimiliki, diwujudkan dalam perilaku para perawat profesional dalam melaksanakan tugasnya.Dimanapun perawat profesional tersebut bertugas melaksanakan asuhan keperawatan, disitu pulalah perawat juga perlu menjunjung dan menghormati nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat setempat.

NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA DENGAN ETIKA PROFESI


NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA
DENGAN ETIKA PROFESI
A.   Pengertian Nilai Sosial Budaya
            Pengertian kebudayaan : berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Istilah lain dari kebudayaan adalah Culture (Inggris).Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.(Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi, hal 188-189). Inti kebudayaan setiap masyarakat adalah sistem nilai yang dianut oleh masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan. Sistem nilai tersebut mencakup konsepsi-konsepsi abstrak tentangapa yang dianggap buruk “harus dihindari” dan apa yang dianggap baik “harus selalu diikuti” (Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi. Hal. 208). Sistem nilai tersebut perlu lebih dikongkritkan kedalam norma-norma, yang dapat dijadikan patokan atau pedoman dalam berperilaku secara pantas : Norma moral, norma hukum, norma sopan santun.
Ada beberapa pengertian tentang nilai / value, yaitu sebagai berikut :
1) Sesuatu yang baik, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang berharga, sesuatu yang bermanfaat, dan menurut kodratnya bersifat positif (K. Bertens).
2) Secara umum : sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.(pengertian secara umum);
3) Seperangkat keyakinan dan sikap pribadi seseorang tentang : kebenaran, keindahan, dan penghargaan terhadap suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan memberikan arah serta makna bagi kehidupan seseorang (Simon, 1973)
4) Keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai ide-ide, objek atau perilaku khusus (Czimowski,1974)
5) Pilihan bebas, keyakinan atau sifat yang menetap mengenai penghargaan terhadap sesuatu : pribadi, benda, ide, atau tindakan. (Barbara Kozier, Glenora Erb, Kathleen Blais.P.87)
Setiap perawat memiliki nilai dan perilaku pribadi masing-masing.Kode etik profesi membawa perubahan perilaku personal kepada perilaku professional dan menjadi pedoman bagi tanggungjawab perorangan sebagai anggota profesi dan tanggungjawab sebagai warga Negara. Tanggungjawab professional berdasarkan anggapan bahwa profesi keperawatan bekerja sama dengan kelompok asuhan kesehatan (kelompok asuhan yang di maksud adalah profesi dokter, ahligizi, tenaga farmasi, tenaga laboratorium, kesehatan lingkungan,dsb) untuk meningkatkan kesehatan, mengurangi penderitaan, dan menemukan pencapaian tujuan berdasarkan kebutuhan manusiawi. Setiap perawat harus bertanggungjawab kepada seseorang yang sakit maupun sehat, keluarganya, dan masyarakat.
Tanggungjawab ini memerlukan pelaksanaan etika yang berkaitan dengan peraturan yang relevan dengan keperawatan. Tanggungjawab ini antara lain:
1.      Perawat melaksanakan pelayanan dengan menghargai derajat manusia, tidak membedakan kebangsaan.
2.      Perawat melindungi hak pasien/klien, kerahasiaan pasien, melibatkan diri hanya terhadap hal yang relevan dengan askep.
3.      Perawat mempertahankan kompetensinya dalam praktik keperawatan, mengenal dan menerima tanggungjawab untuk kegiatan dan keputusan yang akan di ambil.
4.      Perawat melindungi pasien/klien bila keperawatan dan keselamatannya diganggu oleh orang-orang yang tidak berwenang, tidak etis, atau tidak legal.
5.      Perawat mempertimbangkan orang lain dengan kriteria tertentu apabila akan mendelegasikan tugas atau menunjuk seseorang untuk melakukan kegiatan keperawatan.
6.      Perawat berpartisipasi dalam kegiatan riset bila hak individu yang menjadi subjek dilindungi.
7.      Perawat berpartisipasi dalam usaha profesi untuk meningkatkan standar taktik dan pendidikan keperawatan.
8.      Perawat bertindak melalui organisasi profesi, berperan serta dalam mengadakan dan mempertahankan kondisi pekerjaan yang memungkinkan kualitas asuhan keperawatan yang tinggi.
9.      Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan dan orang lain dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
10.  Perawat menolak tawaran untuk subjek advertensi atau promosi komersial.
            Kode etik keperawatan ditanamkan kepada para perawat sejak dalam pendidikan keperawatan.Sekolah keperawatan bertanggung jawab atas pemilihan calon-calon perawat yang mampu melaksanakan kode etik. Tanggung jawab lain sekolah keperawatan adalah membuatkondisi yang memungkinkan bagi peserta didik untuk mengaplikasikan kode etik. Pengajar dan staf sekolah membantu peserta didik untuk mengetahui perilaku yang dapat diterima dan dikembangkan sebagai perilaku perawat.
B. Cara Pembentukan/ Pembelajaran Nilai.
1) Memberi contoh/ teladan tingkah laku yang dapat diterima orang lain.
2) Meyakinkan dengan membujuk atau memberi motivasi.
3) Pendidikan budaya/ kultural dan agama.
4) Memberikan kesempatan atau memilih secara bertanggung jawab.
5) Menetapkan peraturan
6) Memberikan ganjaran hal yang baik/ benar dan hukum untuk hal yang tidakbaik/ salah.
Ciri-ciri nilai adalah sebagai berikut :
1) Nilai bersifat pribadi dan berkembang dari pengalaman.
2) Nilai-nilai membentuk dasar perilaku seseorang.
3) Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola perilaku yangkonsisten.
4) Nilai-nilai menjadi kontrol internal untuk perilaku seseorang.
5) Nilai-nilai mempunyai komponen intelektual dan emosional.
Macam-Macam Nilai :
1) Nilai Personal : adalah nilai-nilai yang dimiliki oleh masing-masing individuyang merupakan internalisasi dari beberapa atau semua nilai-nilai yangdipelajari dan diterima dari nilai-nilai yang ada. Nilai-nilai tersebut dipelajari di rumah sejak kecil oleh anak-anak serta berkembang sepanjang kehidupannya.
Contoh :Kejujuran, Keterbukaan, Kemandirian, Menghargai orang lain, Rasa humor, Waktu senggang, Teliti, Perhatian, Religius, Cinta, Damai, Keindahan, Tanggung jawab.
2) Nilai Sosial Budaya : adalah nilai-nilai yang dimiliki dan diterima oleh sebagian terbesar masyarakat dan berlaku dimasyarakat yang bersangkutan.
Contoh :Kehidupan, hak-hak individu, Otonomi, Kebebasan, Kekuasaan, Kesehatan,Kekayaan, Pendidikan, Kenyamanan, Belas kasih, Keadilan, Kesopanan,Ramah.
3) Nilai Profesional : adalah nilai-nilai yang seharusnya dimiliki dan diterima oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
Contoh : untuk profesi keperawatan nilai yang mendasar/pokok/utama adalah “Caring”. Kurtz dan Warry (1991) mengemukakan bahwa “caring” dapat merupakan pengobatan/ penyembuhan.
Nilai profesional sering merupakan cerminan dan pengembangan dari nilai-nilai personal. Perawat memperoleh nilai-nilai profesional ketika ia bersosialisasi dalam keperawatan dari (kode etik, pengalaman merawat, pendidik/pembimbing, dan sesama perawat). Secara garis besar “Watson” mengemukakan empat nilai penting yang perludalam perawatan yaitu :
1) Komitmen yang kuat terhadap pelayanan.
2) Meyakini dan menghargai martabat setiap pribadi.
3) Komitmen terhadap pendidikan.
4) Otonomi
6. Nilai-nilai Esensial Perawat Profesional :
(Essensial Of college and University Education For professional Nursing (1986), Washington DC. American Assosiation Of College Of Nursing) mengemukakan nilai-nilai profesional sebagai berikut:
1)      Aesthetics : Menciptakan sesuatu yang indah/menarik yang dapat memuaskan dan menyenangkan klien/orang lain.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Appreciation : menghargai orang lain dengan keindahan/ hal-hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menyesuaikan lingkungan sehingga menyenangkan klien.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Creativity : kreatifitas menciptakan suatu hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
2)       Altruism : Kepedulian terhadap kesejahteraan atau keselamatan orang lain
·         Sikap/kualitas pribadi : Caring : semangat untuk membantu/ menolong orang lain dengan penuh kasih saying.
Contoh : Memberikan perhatian penuh kepada klien saat mermberikan pelayanan keperawatan.
3)      Equality : memperlakukan klien tanpa diskriminasi (sama hak, sama kehormatan ataupun tidak membedakan status individu).
·         Sikap/ kualitas pribadi : Acceptance : menerima orang lain apa adanya
Contoh : Memberikan pelayanan keperawatan berdasarkan pada kebutuhan klien tanpamempedulikan karakteristikindividu.
4)       Freedom : Kemampuan dan kebebasan untuk melakukan pilihan
·         Sikap/kualitas pribadi : Independence : memiliki kemandirian untuk memutuskan hal yang baik untuk orang lain.
Contoh : Mendukung diadakannya diskusi terbuka tentang masalah-masalah yang kontroversial dalam profesi.
5)      Human Dignity : menghormati/ menghargai martabat dan hak klien sebagaiindividu yang unik.
·         Sikap/kualitas pribadi : Consideration : perhatian terhadap kebutuhan orang lain.
Contoh : Melindungi hak individu untuk mendapatkan privasi.
Nilai etis yang mendasari praktek keperawatan tidak selalu merupakan bagian dari sistem nilai personal perawat.Oleh karena itu perawat perlu terus belajar untuk menjadi peka terhadap perasaan dan kebutuhan pasien.


C. Pertentangan Nilai
Dengan berubahnya lingkup praktek keperawatan dan teknologi medis, maka tanggung jawab keperawatan dapat menimbulkan konflik dengan nilai-nilai personal/pribadi perawat, misalnya :
·         Atasan membutuhkan bantuan aborsi terapeutik, akan tetapi hal ini bertentangan dengan nilai-nilai personalnya.
·         Memperpanjang kehidupan pasien yang tidak responsive menggunakanmesin.
·          Tidak memasukkan darah karena keyakinan agamanya.
·         Tidak membantu melakukan KB dengan cara sterilisasi atau penggugurankarena keyakinan agamanya.
Dengan kemajuan IPTEK, terjadinya konflik semakin tinggi, untuk itu perlumelakukan klarifikasi nilai.
D.  Klarifikasi Nilai
Klarifikasi nilai adalah : proses dimana individu mengidentifikasi, menguji dan mengembangkan nilai individu mereka sendiri. Dengan klarifikasi nilai, seseorang dapat meningkatkan pertumbuhan pribadi melalui perkembangan kesadaran, empati dan wawasan.Teori klarifikasi dikembangkan oleh (Raths, Harmin dan Simon pada tahun 1978). Proses klarifikasi nilai meliputi komponen : kognitif, afektif dan perilaku yang ditunjukkan dengan tiga kegiatan utama yaitu : memilih, menghargai dan bertindak.
E. Membantu Klien Mengidentifikasi Nilai.
1) Buat daftar alternatif tindakan dan segala konsekuensinya. Tanyakan pada pasien apakah pasien sudah mempertimbangkan cara tindakan lainnya ?
2) Periksa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin terjadi dari pilihan tersebut. Tanyakan keuntungan apa yang diperoleh dengan pilihan tersebut..
3) Pilihlah secara bebas. Tanyakan : Apakah ada yang ingin anda katakana sehubungan dengan pilihan tersebut ? apakah anda sudah punya pilihan ?
4) Merasa baik, tenang, mantap dengan pilihannya. Tanyakan bagaimana perasaan pasien setelah menentukan pilihannya, apakah ia merasa pilihannya baik, tenang, dan mantap?
5) Tegaskan pilihan tersebut. Tanyakan, apa yang akan dikatakan kepada orang lain (keluarga, teman) tentang pilihannya itu.
6) Bertindaklah atas dasar pilihan itu. Untuk menguji apakah klien sudah siap bertindak dengan keputusannya itu, tanyakan : Apakah keputusannya itu sulit dikatakan kepada isterinya/ suaminya/ orang tuanya ?
7) Bertindak dengan suatu pola dan konsisten. Untuk mengetahui apakah klien bertindak secara konsisten atau tidak, tanyakan : Berapa kali pasien telah melakukan, dan bagaimana tindakan selanjutnya ?
F. Hubungan Sosial Budaya dengan Etika Profesi
Salah satu bentuk kongkrit dari sistem nilai yang dijadikan norma bagi masyarakat profesi adalah “Kode Etik Profesi”. Kode Etik Profesi, merupakan pedoman dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Banyak nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etik merupakan bagian dari nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat. Nilai-nilai social budaya yang sesuai dan perlu untuk tetap dilaksanakan antara : ramah, baik hati, dapat dipercaya, tanggung jawab, cakap dan terampil, gotong royong/kerjasama, saling menghormati terutama kepada yang lebih tua, baik dalam usia, pengalaman, pendidikan maupun kedudukan dalam masyarakat. Penghormatan kepada orang lain dengan sopan santun misalnya dengan : mendahulukan mereka untuk lewat, memberi tempat duduk, memberi kesempatan berbicara lebih dahulu, mengucapkan salam, dan ucapan terima kasih pada setiap jasa sekecil apapun. Kebiasaan-kebiasaan tersebut berlaku tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Negara lain seperti Asia, Eropa, dan Amerika.Nilai-nilai sosial budaya yang sesuai dengan etika Profesi tersebut diharapkan oleh masyarakat untuk tetap dimiliki, diwujudkan dalam perilaku para perawat profesional dalam melaksanakan tugasnya.Dimanapun perawat profesional tersebut bertugas melaksanakan asuhan keperawatan, disitu pulalah perawat juga perlu menjunjung dan menghormati nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat setempat.

desinfektan

file:///C:/Users/Win%207/dok.%20muh.%20akper/ppt%20desifektan.pptx

desinfektan

file:///C:/Users/Win%207/dok.%20muh.%20akper/ppt%20desifektan.pptx

Patofisiologi Kematian (post mortem)

Medicolegal Investigative System (MIS) : suatu sistem untuk melakukan investigasi kematian dalam rangka menentukan penyebab dan pola kematian (cause and manner of death). Setiap negara memiliki MIS nya masing – masing ; investigasi kematian dapat dilakukan oleh :
  1. medical examiner (physician) : dokter.
  2. coroner (not physician) : seorang pemeriksa independen yang memiliki tanggung jawab untuk memeriksa kematian di bawah ketentuan hukum ; pelatihan selama 1-2 minggu.
  3. kombinasi keduanya : mis -> ahli forensik ; dapat berperan sebagai dokter maupun coroner.
Indonesia menganut sistem kontinental dimana pemeriksaan jenazah dilakukan oleh dokter atas permintaan polisi atau investigator.
Kematian :
  • Keadaan dimana terjadi penghentian fungsi respirasi, kardiovaskular, dan neurologi secara permanen.
  • Kematian batang otak.
  • Kriteria : koma dengan ventilasi (respirasi spontan yang inadekuat dikarenakan kerusakan otak).
  • Didiagnosis oleh 2 orang dokter yang telah teregistrasi dan berpengalaman selama 5 tahun.
Kausa, mekanisme dan pola kematian :
  • Kausa kematian : suatu penyakit atau perlukaan yang menyebabkan terjadinya suatu proses perubahan pada fungsi fisiologis yang kemudian menyebabkan kematian.
  • Mekanisme kematian : proses yang disebabkan oleh suatu penyakit atau perlukaan (kausa kematian).
  • Pola kematian : menjelaskan bagaimana suatu kausa kematian terjadi ; alami, pembunuhan, bunuh diri, kecelakaan, tidak terduga. Contoh : luka tusuk pada dada (kausa) -> perdarahan (mekanisme) -> kematian
Kematian alami yang mendadak atau tidak terduga :
  • Pada kasus, korban ditemukan dalam keadaan mati.
  • Dapat terjadi secara instan (aritmia ventrikel) atau mendadak tapi tidak instan (infark miokard).
  • Disebut juga kematian yang tidak dapat dijelaskan (unexplained death).
Waktu kematian :
Dapat dilihat dari perubahan post mortem :
  • livor mortis (lebam mayat / postmortem hipostasis)
  1. diskolorisasi merah kebiruan (karena sedimentasi sel darah merah) pada bagian tubuh yang lebih rendah disebabkan oleh penumpukan darah pada area tersebut karena gravitasi ; terlihat pucat pada bagian tubuh yang mengalami kompresi.
  2. terjadi pada 30 menit – 2 jam pertama, meningkat secara gradual dan mencapai puncak diskolorisasi pada 8 – 12 jam paska kematian.
  3. menghilang bila ditekan.
Tabel 1. Diskolorisasi dan Penyebabnya
Warna Kausa
Biru kemerahan Oksigenasi normal
Merah agak pink Oxyhemoglobin -> tenggelam
Merah ceri Carboxyhemoglobin -> karbon monoksida
Biru – merah muda gelap Sianida
Coklat kemerahan Methemoglobinemia -> klorat
Tabel 2. Membedakan Bruish dan Livor Mortis
Bruish Livor Mortis
Perdarahan subkutan Akumulasi sel darah merah karena gravitasi
Dapat terjadi di mana saja Pada area terendah tubuh ; tidak terlihat pada area kompresi
Saat ditekan tidak hilang Ditekan hilang
Agak menonjol Datar
  • rigor mortis
  1. otot menjadi kaku karena hilangnya ATP paska kematian menyebabkan kompleks aktin dan miosin menyatu dan tidak bisa terpisah.
  2. terjadi pada 2-4 jam pertama, terjadi secara komplit pada 6-12 jam paska kematian.
  3. terjadi lebih cepat bila sebelum kematian melakukan kegiatan yang menghabiskan ATP.
  4. pada orang tenggelam terjadi komplit pada 2-3 jam paska kematian.
  5. terlihat jelas pada otot – otot kecil.
  6. bedakan dengan : Cadaveric spasm : kekakuan otot yang terjadi pada saat kematian ; dapat disalah artikan sebagai rigor mortis ; berhubungan dengan kehabisan cadangan glikogen dan ATO yang bersifat setempat pada saat mati klinis karena kelelahan atau emosi yang hebat sesaat sebelum meninggal ; dapat terjadi pada semua otot di tubuh akan tetapi biasanya pada grup – grup otot tertentu, misalnya otot lengan atas, etc ; kepentingan medikolegal adalah menunjukan sikap terakhir masa hidupnya, misalnya tangan menggenggam erat benda yang diraihnya pada kasus tenggelam ; terjadi sesaat setelah kematian, sebelum onset normal dari rigor mortis. Heat stiffening : kekakuan otot akibat koagulasi protein oleh panas ; otot-otot berwarna merah muda, kaku, tetapi rapuh (mudah robek) ; dapat dijumpai pada korban mati terbakar ; pada heat stiffening serabut-serabut ototnya memendek sehingga menimbulkan flexi leher, siku, paha, dan lutut, membentuk sikap petinju (pugilistic attitude) ; perubahan sikap ini tidak memberikan arti tertentu bagi sikap semasa hidup, intravitalitas, penyebab dan cara kematian. Cold stiffening : kekakuan tubuh akibat lingkungan dingin, sehingga terjadi pembekuan cairan tubuh, termasuk cairan sendi, pemadatan jaringan lemak subkutan dan otot, sehingga bila sendi ditekuk akan terdengar bunyi pecahnya es dalam rongga sendi.
  • perubahan suhu (algor mortis)
  1. setelah mati metabolisme akan berhenti, menyebabkan penurunan suhu tubuh sampai sama dengan suhu ruangan.
  2. lama kematian = 37 C – suhu rektal + 3 atau (98.6 F – suhu rektal) / 1.5.
  • derajat dekomposisi
Putrefaksi
  • putrefaksi atau pembusukan adalah dekomposisi protein hewani, terutama oleh bakteri anaerobic atau bakteri pembusukan ; pembusukan merupakan kombinasi dari autolysis internal dan proses eksternal (bakteri, jamur, etc)
  • autolisis adalah perlunakan atau liquefaksi jaringan yang terjadi akibat kerja digestif oleh enzim yang dilepaskan sel pasca mati dan hanya dapat dicegah dengan pembekuan jaringan.
  • setelah seseorang meninggal, bakteri yang normal hidup dalam tubuh segera masuk ke jaringan, sebagian besar bakteri berasal dari usus dan yang terutama adalah Clostridium welchii.
  • 24 – 36 jam paska kematian akan timbul diskolorisasi berwarna hijau pada abdomen kanan bawah yang kemudian menyebar ke seluruh tubuh, warna kehijauan ini disebabkan oleh terbentuknya sulf-met-hemoglobin, hasil dekomposisi hemoglobin oleh bakteri ; pada proses pembusukan ini terbentuk gas-gas alkana, H2s, dan HCN serta asam amino dan asam lemak, menyebabkan jenazah menjadi bengkak ; pembuluh darah bawah kulit akan tampak seperti melebar dan berwarna hijau kehitaman (marbling)
  • 60 – 72 jam paska kematian terjadi pembengkakan generalisata, diikuti dengan kulit ari yang terkelupas membentuk gelembung berisi cairan kemerahan berbau busuk (formasi vesikel), rambut dengan mudah dicabut dan kuku mudah terlepas -> tubuh berwarna hijau kehitaman ; pembentukkan gas di dalam tubuh, dimulai di dalam lambung dan usus, akan mengakibatkan tegangnya perut dan keluarnya cairan kemerahan dari mulut dan hidung.
  • faktor yang mempengaruhi terjadinya pembusukan antara lain suhu dan kelembaban tubuh, dimana pada suhu yang lebih hangat proses ini terjadi lebih cepat ; pembusukan akan timbul lebih cepat bila suhu keliling optimal (26,5 derajat celcius hingga sekitar suhu normal tubuh), kelembapan dan udara yang cukup, banyak bakteri pembusuk, tubuh gemuk atau menderita penyakit infeksi dan sepsis ; pembusukan lebih lambat pada lingkungan dingin ; mayat yang terdapat di udara akan lebih cepat membusuk dibandingkan dengan yang terdapat dalam air atau dalam tanah karena pada mayat yang terdapat di dalam air, suhu lingkungannya lebih rendah dan mayat terlindungi dari serangga dan predator ; mayat yang terkubur di tanah lebih lama pembusukannya dibandingkan yang di udara dan di air ; bayi baru lahir umumnya lebih lambat membusuk, karena hanya memiliki sedikit bakteri dalam tubuhnya dan hilangnya panas tubuh yang cepat pada bayi akan menghambat pertumbuhan bakteri ; apabila sudah terjadi pembusukan maka refrigerasi mungkin tidak dapat menghentikan proses secara menyeluruh.
Adiposera
  • adalah zat organik seperti lilin yang muncul dari hidrolisis dan hidrogenase lemak dalam jaringan tubuh yang diperantarai oleh lechitinase dari clostridium perfringens.lemak segar hanya mengandung kira-kira 0,5% asam lemak bebas, tetapi dalam waktu 4 minggu pasca mati dapat naik menjadi 20% dan setelah 12 minggu menjadi 70% atau lebih ; pada saat ini adiposera menjadi jelas secara makroskopis sebagai bahan berwarna putih kelabu yang menggantikan atau menginfiltrasi bagian-bagian lunak tubuh ; pada stadium awal pembentukannyaa sebelum makroskopik jelas, adiposera paling baik dideteksi dengan analisis asam palmitat.
  • butuh waktu berminggu – minggu atau berbulan – bulan sampai adiposera muncul, tetapi dilaporkan paling cepat 3 minggu proses ini dapat terjadi.
  • pembusukan akan terhambat oleh adanya adiposera, karena derajat keasaman dan dehidrasi jaringan bertambah.
  • adiposera akan membuat gambaran permukaan luar tubuh dapat bertahan hingga bertahun-tahun, sehingga identifikasi mayat dan perkiraan sebab kematian masih dimungkinkan.
  • faktor-faktor yang mempermudah terbentuknya adiposera adalah kelembapan dan lemak tubuh yang cukup, sedangkan yang menghambat adalah air yang mengalir yang membuang elektrolit. Udara yang dingin menghambat pembentukan, sedangkan suhu yang hangat akan mempercepat. Invasi bakteri endogen ke dalam jaringan pasca mati juga akan mempercepat pembentukannya.
  • setelah 3 – 12 bulan akan menjadi rapuh dan berkapur
  • digunakan untuk estimasi interval postmortem atau waktu yang telah berlalu setelah seseorang meninggal dunia.
Mumifikasi
  • proses penguapan cairan atau dehidrasi jaringan yang cukup cepat sehingga terjadi pengeringan jaringan yang selanjutnya dapat menghentikan pembusukan.
  • jaringan berubah menjadi keras dan kering, berwarna gelap, berkeriput, dan tidak membusuk karena kuman tidak dapat berkembang pada lingkungan yang kering.
  • terjadi bila suhu hangat atau kering, kelembaban rendah, aliran udara baik, tubuh yang dehidrasi dan waktu yang lama (12-14 minggu).
  • jarang dijumpai pada cuaca yang normal.
  • perubahan kimia
  • penilaian konsentrasi ion potassium dan sodium di vitreous humour ; ion K akan meningkat sedangkan ion Na akan menurun ; peningkatan kadar kalium cukup akurat untuk memperkirakan saat kematian antara 24 jam hingga 100 jam paska mati ; post mortem interval (Sturner) = 7.14 x konsentrasi potassium (mEq/L) – 39.1.
  • penurunan glukosa.
  • penurunan chloride dan sodium.
  • Melalui pemeriksaan lain :
scene marker
flow cytometry
  • perbandingan derajat degradasi sel tubuh pada jaringan jenazah dengan standard
  • menentukan derajat degradasi DNA
insect and animal activity
  • hewan yang biasanya merusak jenazah adalah anjing dan tikus.
  • pemakan jaringan yang aktif adalah belatung dari tahap larva lalat.
  • serangga dewasa akan bertelur pada tubuh yang segar, memilih area yang lembab atau memiliki luka, kemudian telur menetas dalam 1 – 2 hari.
  • lalat dewasa akan menaruh telurnya pada tubuh dalam 8 – 14 jam ; telur menetas pada suhu  6 – 7 C (tidak akan menetas pada suhu di bawah 4 C) -> tahap instar 1, terjadi selama 8 – 14 jam -> tahap instar 2, terjadi 2 – 3 hari -> tahap instar 3, terjadi 3 hari -> tahap pupa, terjadi 12 hari -> bersayap
  • specimen dari belatung, pupa, pupa kosong maupun telur harus dikirim ke lab setelah difiksasi dengan alkohol 80 %, dilabel, diberi nomor.
stomach content
  • menentukan jarak antara waktu makan dan waktu kematian.
  • spitz -> makanan ringan (sandwich) dicerna dalam 1 jam, sedangkan amkanan besar butuh 3 – 5 jam untuk dicerna.
  • adelson -> makanan ringan butuh ½ – 2 jam, medium butuh 3 – 4 jam, makanan berat butuh 4 – 6 jam.
  • kecepatan pengosongan lambung sangat bervariasi, sehingga tidak dapat digunakan untuk memberi petunjuk pasti waktu antara makan terakhir dan saat mati ; namun keadaan lambung dan isinya mungkin membantu dalam membuat keputusan ; ditemukannya makanan tertentu (pisang, kulit tomat, biji-bijian) dalam isi lambung dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa korban sebelum meninggal telah makan makanan tersebut.