Senin, 18 Maret 2013

shalat dalam berbagai keadaan


Shalat Dalam Keadaan Darurat
Ibadah shalat merupakan ibadah yang tidak dapat ditinggalkan walau dalam keadaanapapun. Hal ini berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain seperti puasa, zakat dan haji.Jika seseorang sedang sakit pada bulan ramadhan dan tidak mampu untuk berpuasa, makaia boleh tidak berpuasa dan harus menggantinya pada hari lain. Orang yang tidak mampumembayar zakat ia tidak wajib membayar zakat. Demikian pula halnya dengan ibadahhaji, bila seseorang tidak mampu maka tidak ada kewjiban baginya.Shalat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim selama masih memilikiakal dan ingatannya masih normal. Kewajiban tersebut harus dilakukan tepat padawaktunya
Halangan untuk tidak mengerjakan shalat hanya ada tiga macam, yaitu hilangakal seperti gila atau tidak sadar, karena tidur dan lupa (namun demikian ada kewajibanmengqadha di waktu lain).Betapa pentingnya ibadah shalat ini, Rasulullah pernah bersabda :“Urusan yang memisahkan antara kita (orang-orang Islam) dengan mereka (orang-orangkafir) adalah shalat. Oleh sebab itu siapa yang meninggalkan shalat, sungguh ia telahmenjadi kafir.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Shalat Dalam Keadaan Sakit
Orang yang sedang sakit harus tetap melakukan shalat lima waktu, selama akal atauingatannya masih tetap normal. Cara melaksanakannya sesuai dengan kemampuan orangyang sakit tersebut. Jika ia tidak mampu shalat dengan berdiri, maka ia boleh shalatdengan duduk. Jika ia tidak mampu dengan duduk, boleh shalat dengan berbaring kesebelah kanan menghadap kiblat. Jika ia tidak mampu berbaring boleh shalat denganterlentang dan isyarat.Yang termasuk dalam arti tidak mampu adalah apabila ia mendapatkan kesulitan dalam berdiri atau duduk, atau sakitnya akan bertambah apabila ia berdiri atau ia takut bahaya.Hal ini dijelaskan dalam hadits sebagai berikut :Dari Ali bin Abu Thalib ra. telah berkata Rasulullah SAW tentang shalat orang sakit :“Jika kuasa seseorang shalatlah dengan berdiri, jika tidak kuasa shalatlah sambil duduk.Jika ia tidak mampu sujud maka isyarat saja dengan kepalanya, tetapi hendaklah sujudlebih rendah daripada ruku;nya. Jika ia tidak kuasa shalat sambil duduk, shalatlah iadengan berbaring ke sebelah kanan menghadap kiblat. Jika tidak kuasa juga makashalatlah dengan terlentang, kedua kakinya ke arah kiblat.” (HR. Ad-Daruquthni).
Adapun cara bersuci bagi orang yang sakit adalah:
1. Orang yang sakit harus bersuci dengan air, wudhu dan hadats kecil dan mandi dari hadats besar.
2. Jika tidak sanggup bersuci dengan menggunakan air karena kondisinya yang memang lemah atau karena khawatir sakitnya bertambah parah atau menunda kesembuhannya, maka dia boleh bertayammum.
3. Adapun cara bertayammum: Telapak tangan ditempelkan di debu yang bersih dengan sekali tempelan, lalu ditepis-tepiskan agar debunya tidak terlalu banyak, lalu mengusap ke seluruh wajah. Kemudian menempelkan lagi di debu, lalu saling diusapkan tangan antara yang satu dan lainnya.
4. Jika dia sendiri tidak bisa wudhu atau tayammum, maka orang lain bisa mewudhukan atau menayammuminya.
5. Jika di sebagian anggota thaharah terdapat luka, maka dia tetap harus membasuhinya dengan air. Namun jika terkena air, luka itu bertambah parah, maka tangannya cukup dibasahi air, lalu diusapkan di permukaan luka sekedarnya saja. Jika ini pun tidak memungkinkan, maka dia bisa bertayammum.
6. Jika anggota thaharah ada yang patah, lalu ditutup perban atau digips, maka dia cukup mengusapnya dengan air dan tidak perlu bertayammum. Sebab usapan itu sudah dianggap sebagai pengganti dari mandi.
7. Boleh mengusapkan tangan ke dinding saat tayammum, atau ke tempat lain yang memang suci dan juga mengandung debu. Jika dinding itu dilapisi sesuatu yang bukan dari jenis tanah, seperti dicat, maka tidak boleh tayammum padanya, kecuali memang di situ ada unsur debunya.
8. Jika tidak memungkinkan tayammum di tanah atau di dinding atau sesuatu yang ada debunya, maka boleh saja meletakkan tangan di sapu tangan umpamanya, yang di atasnya ditaburi debu.
9. Jika dia tayammum untuk satu shalat, kemudian tetap dalam keadaan suci hingga masak waktu shalat berikutnya, maka dia bisa shalat dengan tayammum untuk shalat yang pertama. Sebab dia masih dalam keadaan suci dan tidak ada sesuatu pun yang membatalkannya.
10. Orang yang sakit harus membersihkan badannya dari berbagai jenis najis selagi dia sanggup untuk melakukannya. Jika tidak bisa, maka dia bisa shalat dalam keadaan seperti apa pun, dan tidak perlu mengulang shalatnya setelah suci.
11. Orang yang sakit harus shalat dengan pakaian yang suci. Jika di pakaiannya ada najis, maka dia harus mencucinya atau menggantinya dengan pakaian lain yang suci. Jika tidak memungkinkan, maka dia bisa shalat dalam keadaan seperti apa pun, dan tidak perlu mengulang shalatnya setelah suci.
12. Orang yang sakit harus shalat di atas sesuatu atau di tempat yang suci. Jika tempatnya itu ada najisnya, maka harus dicuci atau diganti dengan yang suci atau dilapisi sesuatu yang suci. Apabila tidak memungkinkan, maka dia bisa shalat dalam keadaan seperti apa pun dan tidak perlu mengulang shalatnya setelah suci.
13. Orang yang sakit tidak boleh menangguhkan shalatnya dari waktunya karena alasan ketidakmampuan dalam bersuci. Dia harus bersuci menurut kesanggupannya, kemudian shalat pada waktunya, sekalipun di badan, pakaian atau tempatnya terdapat najis.
Adapun cara shalatnya sebagai berikut:
1. Orang yang sakit harus mendirikan shalat wajib dalam keadaan berdiri, sekalipun agak miring atau sambil bersandar ke dinding atau ke tongkat.
2. Jika tidak bisa berdiri, dia bisa mendirikan shalat sambil duduk. Yang paling baik ialah duduk sambil menyilangkan kaki kiri di bawah paha kanan di tempat ruku’ dan sujud.
3. Jika tidak bisa shalat sambil duduk, maka dia berbaring pada lambungnya dengan menghadap ke arah kiblat. Yang paling baik adalah pada lambung kanan. Jika tidak memungkinkan berbaring pada lambung bagian kanan dan tidak bisa menghadap ke arah kiblat, dia bisa shalat seperti apa pun keadaannya, dan tidak perlu mengulang shalatnya.
4. Jika tidak bisa berbaring pada lambungnya, maka dia bisa berbaring menghadap ke atas, dan kedua kakinya menghadap ke arah kiblat. Yang paling baik ialah sedikit mengangkat kepalanya, agar bisa menghadap ke arah kiblat. Jika cara ini tidak memungkinkan, maka dia bisa shalat seperti apa pun keadaannya, dan tidak perlu mengulang shalatnya.
5. Orang yang sakit harus ruku’ dan sujud dalam shalatnya. Jika tidak sanggup, maka dia bisa menganggukkan kepala, dan anggukan sujud lebih rendah daripada anggukan ruku’. Jika dia bisa ruku’ dan tidak bisa sujud, maka dia harus tetap ruku’, sedangkan sujud cukup dengan menganggukkan kepala. Jika bisa sujud dan tidak bisa ruku’, maka dia harus sujud dan menganggukan kepala tatkala ruku’.
6. Jika tidak bisa menganggukkan kepala tatkala ruku’ dan sujud, maka dia bisa memberi isyarat dengan matanya, dengan sedikit memejam tatkala ruku’ dan lebih banyak memejamkan mata tatkala sujud. Sedangkan memberi isyarat dengan tangan seperti yang biasa dilakukan sebagian orang adalah tidak benar, sebab memang tidak ada dasarnya di dalam Al-Qur’an, Sunnah maupun pendapat para ulama.
7. Jika tidak bisa menganggukkan kepala atau memberi isyarat dengan matanya, maka dia bisa shalat dengan hatinya. Dia niat, bertakbir, membaca, ruku’, sujud, berdiri dan duduk dengan gerakan hatinya.
8. Orang yang sakit harus mengerjakan setiap shalat tepat pada waktunya dan mengerjakannya menurut kesanggupannya. Jika kesulitan melakukan shalat tepat pada waktunya, maka dia bisa menjama’ shalat zhuhur dan ashar, maghrib dan isya’, boleh jama’ taqdim dengan mengerjakan shalat ashar pada waktu shalat zhuhur dan shalat isya’ pada waktu shalat maghrib, maupun jama’ ta’khir, yaitu dengan mengerjakan dua pasangan ini pada waktu shalat yang kedua. Dia bisa memilih mana yang lebih mudah baginya. Sedangkan shalat subuh tidak bisa dijama’.
9. Jika orang yang sakit dalam perjalanan, karena dia hendak berobat di luar daerahnya, maka dia bisa meng-qashar shalat yang terdiri dari empat rakaat, sehingga dia bisa shalat zhuhur, ashar dan isya’ dengan dua rakaat, hingga kembali ke daerahnya, baik masanya lama maupun sebentar.

Daftar Pustaka
   http://www.scribd.com/doc/27619482/Shalat-Dalam-Berbagai-Keadaan

Kamis, 07 Maret 2013

meningitis

MENINGITIS

Apa itu meningitis?
Meningitis adalah infeksi meninges. Infeksi dapat disebabkan oleh bakteri atau virus, dan mengarah ke meninges menjadi meradang (bengkak). Ini dapat menyebabkan kerusakan serius pada saraf, otak dan sumsum tulang belakang.
Gejala meningitis
Meningitis umumnya diwujudkan oleh:
  • sakit kepala parah
  • muntah
  • demam tinggi
  • kekakuan leher
  • sensitivitas dan mata sakit pada paparan cahaya
  • ruam kulit
Gejala dapat berbeda dalam anak-anak dan bayi.
Jenis meningitis
Meningitis mungkin disebabkan oleh bakteri dan virus dan kedua jenis memiliki beberapa fitur khas. Penyakit meningococcal adalah menular yang menyebabkan kematian pada anak usia dini.
Bakteri meningitis
Bakteri meningitis sangat serius dan harus diperlakukan sebagai darurat medis. Diobati ini mungkin menyebabkan kerusakan otak yang parah dan menginfeksi darah yang menyebabkan septicimeia. Bakteri menularkan yang paling umum adalah bakteri meningitidis Neisseria.
Tahun 2008 dan 2009 di Inggris dan Wales melihat kasus 1.166 meningitis karena bakteri ini. Namun, dengan vaksinasi sukses melawan bakteri ini juga dikenal sebagai meningococcal bakteri jumlah kasus telah menurun. Namun, ada saat ini tidak ada vaksin untuk mencegah meningococcal Grup B penyakit, yang merupakan penyebab paling umum bakteri meningitis di Inggris.
Meningitis bakteri paling umum pada anak-anak yang berada di bawah usia lima tahun dan sering hidup mengancam pada bayi di bawah usia satu. Hal ini juga umum di kalangan remaja berusia 15-19 tahun. Dari semua kasus sekitar 15% adalah bakteri meningitis dan 25% mungkin terwujud dengan septicaemia. 60% Dari kasus keduanya bisa hadir bersama-sama.
Meningitis virus
Virus meningitis adalah lebih umum tetapi kurang parah jenis meningitis. Jumlah kasus sulit untuk memperkirakan karena gejala mirip dengan serangan flu. Virus meningitis paling umum pada anak-anak dan lebih luas selama musim panas.
Siapa yang mendapat meningitis?
Meningitis dapat mempengaruhi orang-orang dari semua kelompok umur. Bayi dan anak-anak dan orang tua beresiko namun lebih. Virus meningitis adalah penyebab paling umum dari kondisi. Setiap tahun sekitar 2.500 kasus bakteri meningitis, dan hampir 5.000 kasus virus meningitis, terjadi di Inggris.
Orang-orang paling beresiko terkena meningitis termasuk:
  • mereka yang memiliki pleuroperitoneal CSF ditempatkan dalam otak mereka untuk patologi lain
  • orang-orang dengan cacat di dura
  • menggunakan prosedur tulang belakang (misalnya tulang belakang anestesi)
  • penderita diabetes
  • mereka dengan bakteri Endokarditis
  • alkoholisme dan hati sirosis
  • penyalahgunaan narkoba suntikan
  • ginjal ketidakcukupan
  • Thalassemia
  • cystic fibrosis
  • hipoparatiroidisme
  • splenectomy
  • sabit cell penyakit dll.
Berkerumun (misalnya sekolah, perawatan hari, merekrut militer dan mahasiswa) menimbulkan risiko meningitis.
Prognosis atau hasil
Meningitis virus biasanya membaik dalam beberapa minggu tetapi bakteri meningitis kebutuhan pengobatan agresif.
Bakteri meningitis perlu diobati dengan antibiotik, ke rumah sakit dan bahkan masuk ke unit perawatan intensif.
Meningococcal penyakit (kombinasi meningitis dan septicaemia) menyebabkan kematian dalam sekitar 10 kasus. Meskipun obat beberapa anak mungkin terus mengembangkan komplikasi, seperti pendengaran, setelah bakteri meningitis. Pencegahan adalah oleh lengkap vaksinasi terhadap infeksi.
Ditinjau oleh April Cashin-Garbutt, BA Hons (Cantab)
Sumber
  1. http://www.medhelp.org/Medical-Information/Show/4915/meninges-of-the-Brain
  2. http://www.NHS.uk/conditions/meningitis/Pages/Introduction.aspx
  3. http://www.Patient.co.uk/Doctor/meningitis.htm
  4. http://www.BBC.co.uk/Health/physical_health/conditions/meningitis2.shtml
  5. http://www.ncbi.NLM.nih.gov/pubmedhealth/PMH0001700/
  6. http://www.OHSU.edu/XD/Health/Services/doernbecher/Research-Education/Education/Med-Education/upload/bacterial-meningitis.pdf
  7. http://www.Choa.org/Menus/Documents/Wellness/teachingsheets/meningitis.pdf
Bacaan lebih lanjut

Jenis penyakit paru-paru dan penyebabnya

jenis penyakit paru-paru dan penyebabnya :


1. Pneumonia (radang paru-paru)
Jenis penyakit paru-paru ini terjadi peradangan dari gelembung udara mikroskopik paru-paru yaitu alveolus dan saluran udara terkecil yaitu bronkiolus atau disebut pneumonia. Penyebab utama infeksi bakteri jenis Streptococcus pneumoniae. Penyebab lain penyakit paru-paru ini berbagai jenis bakteri juga virus seperti influenza dan cacar air dan lebih jarang mikroorganisme seperti protozoa dan jamur.

2. Penyakit Legionnaries
Penyakit paru-paru Legionnaries adalah jenis penyakit paru yang disebabkan bakteri legionella pneumophilia. Bentuk infeksinya mirip dengan pneumonia. Bakteri legionella berbentuk batang yang ditemukan di sebagian besar sumber air. Mereka berlipat ganda sangat cepat. Di temukan dalam sistem pipa ledeng atau di mana pun yang air bisa menggenang

3. Efusi pleura
Jenis penyakit paru-paru ini adanya cairan berlebih di dalam membran berlapis ganda yang mengelilingi paru-paru disebut efusi pleura. Dua lapis membran yang melapisi paru-paru atau pleura dilumasi oleh sedikit cairan yang memungkinkan paru-paru mengembang dan berkontraksi dengan halus dalam dinding dada. Infeksi seperti pneumonia dan tuberkulosis, gagal jantung, dan beberapa kanker dapat menimbulkan pengumpulan cairan di antara pleura. Jumlahnya bisa mencapai tiga liter yang menekan paru-paru.

4. Tuberkulosis (TB)
Tuberkulosis atau disingkat TB merupakan penyakit paru-paru yang disebabkan oleh infeksi menyerang jaringan paru-paru. Penyebab utama adalah bakteri mycobacterium tuberculosis. Sebagian besar orang memiliki mikroba TB di dalam tubuhnya, tapi mikroba ini hanya menyebabkan penyakit bagi beberapa orang yang kekebalan tubuhnya sedang menurun.

5. Pneumotoraks
Pneumotoraks adalah jenis penyakit paru-paru yang terdapat di selaput paru atau yang disebut pleura. Pneumotoraks terjadi jika satu atau kedua membran pleura tertembus dan udara masuk ke dalam rongga pleura menyebabkan paru-paru mengempis. Membran pleura dipisahkan oleh lapisan cairan pleura sangat tipis yang melumasi gerakan mereka.

6. Asma
Asma adalah penyakit radang paru-paru yang menimbulkan serangan sesak napas dan mengi yang berulang. Asma merupakan salah satu jenis penyakit paru-paru paling banyak dan bervariasi, menyerang satu dari empat anak di beberapa daerah. Otot dinding saluran udara berkontraksi seperti kejang, menyebabkan saluran udara menyempit, sehingga terjadi serangan sesak napas. Penyempitan diperburuk oleh sekresi lendir yang berlebihan. Asma disebabkan penyempitan saluran udara di dalam paru-paru. Pada sebagian besar anak, pemicu serangan adalah reaksi alergi terhadap benda asing, atau alergen, yang dapat berupa partikel kecil terhirup, seperti polen, jamur dari kotoran tungau debu rumah, dan partikel-partikel dari rambut atau bulu hewan.

7. Penyakit Paru-Paru Obstruktif Kronis
Jenis Penyakit paru obstruktif kronik (PPOK) mempunyai karakteristik keterbatasan jalan napas yang tidak sepenuhnya reversibel. PPOK adalah kelainan jangka panjang di mana terjadi kerusakan jaringan paru-paru secara progresif dengan sesak napas yang semakin berat.

8. Bronkitis Kronis
Bronkitis kronis jenis penyakit paru akibat Peradangan kronis saluran udara paru-paru biasanya disebabkan oleh rokok. Jarang sekali, infeksi akut yang berulang menimbulkan bronkitis kronis. Pada bronkitis kronis, bronkus, saluran udara utama menuju paru-paru, meradang, membengkak, dan menyempit akibat iritasi oleh asap tembakau, infeksi berulang, atau paparan lama terhadap zat polutan.

9. Emfisema
Emfisema adalah jenis penyakit paru obstruktif kronik yang melibatkan kerusakan pada kantung udara (alveoli) di paru-paru. Akibatnya, tubuh tidak mendapatkan oksigen yang diperlukan. Emfisema membuat penderita sulit bernafas. Penderita mengalami batuk kronis dan sesak napas. Penyebab paling umum adalah merokok.


10. Penyakit Paru Akibat Kerja
Asbestosis, silikosis, dan pneumokoniosis disebabkan oleh menghirup partikel yang mengiritasi dan membuat peradangan jaringan paru-paru, mengarah ke timbulnya fibrosis. Orang yang berisiko tinggi menderita jenis penyakit paru-paru akibat pekerjaan, adalah para pekerja yang terpapar partikel beracun selama bertahun-tahun, misalnya para pekerja tambang.

11. Silikosis
Silikosis adalah salah satu jenis penyakit paru akibat lingkungan kerja. Penyakit ini merupakan suatu pneumokoniosis yang disebabkan oleh inhalasi partikel-partikel kristal silika bebas. Silika adalah sejenis bahan yang banyak digunakan dalam bangunan dan perusahaan konstruksi. Silika dalam bentuk padat tidak berbahaya, tetapi bentuk butiran debu sangat tidak baik untuk paru-paru. Yang termasuk silika bebas adalah kuarsa, tridimit, dan kristobalit.

12. Asbestosis

Asbestosis adalah penyakit paru yang disebabkan banyaknya zat asbes yang terhirup paru-paru, sehingga menyebabkan kerusakan berat. Pada beberapa kasus asbestosis, dapat terjadi kanker paru-paru. Keberadaan tumor ganas di paru-paru disebut kanker paru-paru. Kanker paru-paru adalah kanker paling umum di dunia dan lebih dari satu juta kasus baru ditemukan setiap tahun.
Sumber : http://www.indofanster.org/t4776-jenis-penyakit-paru-paru-dan-penyebabnya

Rabu, 06 Maret 2013

NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA DENGAN ETIKA PROFESI


NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA
DENGAN ETIKA PROFESI
A.   Pengertian Nilai Sosial Budaya
            Pengertian kebudayaan : berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Istilah lain dari kebudayaan adalah Culture (Inggris).Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.(Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi, hal 188-189). Inti kebudayaan setiap masyarakat adalah sistem nilai yang dianut oleh masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan. Sistem nilai tersebut mencakup konsepsi-konsepsi abstrak tentangapa yang dianggap buruk “harus dihindari” dan apa yang dianggap baik “harus selalu diikuti” (Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi. Hal. 208). Sistem nilai tersebut perlu lebih dikongkritkan kedalam norma-norma, yang dapat dijadikan patokan atau pedoman dalam berperilaku secara pantas : Norma moral, norma hukum, norma sopan santun.
Ada beberapa pengertian tentang nilai / value, yaitu sebagai berikut :
1) Sesuatu yang baik, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang berharga, sesuatu yang bermanfaat, dan menurut kodratnya bersifat positif (K. Bertens).
2) Secara umum : sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.(pengertian secara umum);
3) Seperangkat keyakinan dan sikap pribadi seseorang tentang : kebenaran, keindahan, dan penghargaan terhadap suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan memberikan arah serta makna bagi kehidupan seseorang (Simon, 1973)
4) Keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai ide-ide, objek atau perilaku khusus (Czimowski,1974)
5) Pilihan bebas, keyakinan atau sifat yang menetap mengenai penghargaan terhadap sesuatu : pribadi, benda, ide, atau tindakan. (Barbara Kozier, Glenora Erb, Kathleen Blais.P.87)
Setiap perawat memiliki nilai dan perilaku pribadi masing-masing.Kode etik profesi membawa perubahan perilaku personal kepada perilaku professional dan menjadi pedoman bagi tanggungjawab perorangan sebagai anggota profesi dan tanggungjawab sebagai warga Negara. Tanggungjawab professional berdasarkan anggapan bahwa profesi keperawatan bekerja sama dengan kelompok asuhan kesehatan (kelompok asuhan yang di maksud adalah profesi dokter, ahligizi, tenaga farmasi, tenaga laboratorium, kesehatan lingkungan,dsb) untuk meningkatkan kesehatan, mengurangi penderitaan, dan menemukan pencapaian tujuan berdasarkan kebutuhan manusiawi. Setiap perawat harus bertanggungjawab kepada seseorang yang sakit maupun sehat, keluarganya, dan masyarakat.
Tanggungjawab ini memerlukan pelaksanaan etika yang berkaitan dengan peraturan yang relevan dengan keperawatan. Tanggungjawab ini antara lain:
1.      Perawat melaksanakan pelayanan dengan menghargai derajat manusia, tidak membedakan kebangsaan.
2.      Perawat melindungi hak pasien/klien, kerahasiaan pasien, melibatkan diri hanya terhadap hal yang relevan dengan askep.
3.      Perawat mempertahankan kompetensinya dalam praktik keperawatan, mengenal dan menerima tanggungjawab untuk kegiatan dan keputusan yang akan di ambil.
4.      Perawat melindungi pasien/klien bila keperawatan dan keselamatannya diganggu oleh orang-orang yang tidak berwenang, tidak etis, atau tidak legal.
5.      Perawat mempertimbangkan orang lain dengan kriteria tertentu apabila akan mendelegasikan tugas atau menunjuk seseorang untuk melakukan kegiatan keperawatan.
6.      Perawat berpartisipasi dalam kegiatan riset bila hak individu yang menjadi subjek dilindungi.
7.      Perawat berpartisipasi dalam usaha profesi untuk meningkatkan standar taktik dan pendidikan keperawatan.
8.      Perawat bertindak melalui organisasi profesi, berperan serta dalam mengadakan dan mempertahankan kondisi pekerjaan yang memungkinkan kualitas asuhan keperawatan yang tinggi.
9.      Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan dan orang lain dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
10.  Perawat menolak tawaran untuk subjek advertensi atau promosi komersial.
            Kode etik keperawatan ditanamkan kepada para perawat sejak dalam pendidikan keperawatan.Sekolah keperawatan bertanggung jawab atas pemilihan calon-calon perawat yang mampu melaksanakan kode etik. Tanggung jawab lain sekolah keperawatan adalah membuatkondisi yang memungkinkan bagi peserta didik untuk mengaplikasikan kode etik. Pengajar dan staf sekolah membantu peserta didik untuk mengetahui perilaku yang dapat diterima dan dikembangkan sebagai perilaku perawat.
B. Cara Pembentukan/ Pembelajaran Nilai.
1) Memberi contoh/ teladan tingkah laku yang dapat diterima orang lain.
2) Meyakinkan dengan membujuk atau memberi motivasi.
3) Pendidikan budaya/ kultural dan agama.
4) Memberikan kesempatan atau memilih secara bertanggung jawab.
5) Menetapkan peraturan
6) Memberikan ganjaran hal yang baik/ benar dan hukum untuk hal yang tidakbaik/ salah.
Ciri-ciri nilai adalah sebagai berikut :
1) Nilai bersifat pribadi dan berkembang dari pengalaman.
2) Nilai-nilai membentuk dasar perilaku seseorang.
3) Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola perilaku yangkonsisten.
4) Nilai-nilai menjadi kontrol internal untuk perilaku seseorang.
5) Nilai-nilai mempunyai komponen intelektual dan emosional.
Macam-Macam Nilai :
1) Nilai Personal : adalah nilai-nilai yang dimiliki oleh masing-masing individuyang merupakan internalisasi dari beberapa atau semua nilai-nilai yangdipelajari dan diterima dari nilai-nilai yang ada. Nilai-nilai tersebut dipelajari di rumah sejak kecil oleh anak-anak serta berkembang sepanjang kehidupannya.
Contoh :Kejujuran, Keterbukaan, Kemandirian, Menghargai orang lain, Rasa humor, Waktu senggang, Teliti, Perhatian, Religius, Cinta, Damai, Keindahan, Tanggung jawab.
2) Nilai Sosial Budaya : adalah nilai-nilai yang dimiliki dan diterima oleh sebagian terbesar masyarakat dan berlaku dimasyarakat yang bersangkutan.
Contoh :Kehidupan, hak-hak individu, Otonomi, Kebebasan, Kekuasaan, Kesehatan,Kekayaan, Pendidikan, Kenyamanan, Belas kasih, Keadilan, Kesopanan,Ramah.
3) Nilai Profesional : adalah nilai-nilai yang seharusnya dimiliki dan diterima oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
Contoh : untuk profesi keperawatan nilai yang mendasar/pokok/utama adalah “Caring”. Kurtz dan Warry (1991) mengemukakan bahwa “caring” dapat merupakan pengobatan/ penyembuhan.
Nilai profesional sering merupakan cerminan dan pengembangan dari nilai-nilai personal. Perawat memperoleh nilai-nilai profesional ketika ia bersosialisasi dalam keperawatan dari (kode etik, pengalaman merawat, pendidik/pembimbing, dan sesama perawat). Secara garis besar “Watson” mengemukakan empat nilai penting yang perludalam perawatan yaitu :
1) Komitmen yang kuat terhadap pelayanan.
2) Meyakini dan menghargai martabat setiap pribadi.
3) Komitmen terhadap pendidikan.
4) Otonomi
6. Nilai-nilai Esensial Perawat Profesional :
(Essensial Of college and University Education For professional Nursing (1986), Washington DC. American Assosiation Of College Of Nursing) mengemukakan nilai-nilai profesional sebagai berikut:
1)      Aesthetics : Menciptakan sesuatu yang indah/menarik yang dapat memuaskan dan menyenangkan klien/orang lain.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Appreciation : menghargai orang lain dengan keindahan/ hal-hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menyesuaikan lingkungan sehingga menyenangkan klien.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Creativity : kreatifitas menciptakan suatu hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
2)       Altruism : Kepedulian terhadap kesejahteraan atau keselamatan orang lain
·         Sikap/kualitas pribadi : Caring : semangat untuk membantu/ menolong orang lain dengan penuh kasih saying.
Contoh : Memberikan perhatian penuh kepada klien saat mermberikan pelayanan keperawatan.
3)      Equality : memperlakukan klien tanpa diskriminasi (sama hak, sama kehormatan ataupun tidak membedakan status individu).
·         Sikap/ kualitas pribadi : Acceptance : menerima orang lain apa adanya
Contoh : Memberikan pelayanan keperawatan berdasarkan pada kebutuhan klien tanpamempedulikan karakteristikindividu.
4)       Freedom : Kemampuan dan kebebasan untuk melakukan pilihan
·         Sikap/kualitas pribadi : Independence : memiliki kemandirian untuk memutuskan hal yang baik untuk orang lain.
Contoh : Mendukung diadakannya diskusi terbuka tentang masalah-masalah yang kontroversial dalam profesi.
5)      Human Dignity : menghormati/ menghargai martabat dan hak klien sebagaiindividu yang unik.
·         Sikap/kualitas pribadi : Consideration : perhatian terhadap kebutuhan orang lain.
Contoh : Melindungi hak individu untuk mendapatkan privasi.
Nilai etis yang mendasari praktek keperawatan tidak selalu merupakan bagian dari sistem nilai personal perawat.Oleh karena itu perawat perlu terus belajar untuk menjadi peka terhadap perasaan dan kebutuhan pasien.


C. Pertentangan Nilai
Dengan berubahnya lingkup praktek keperawatan dan teknologi medis, maka tanggung jawab keperawatan dapat menimbulkan konflik dengan nilai-nilai personal/pribadi perawat, misalnya :
·         Atasan membutuhkan bantuan aborsi terapeutik, akan tetapi hal ini bertentangan dengan nilai-nilai personalnya.
·         Memperpanjang kehidupan pasien yang tidak responsive menggunakanmesin.
·          Tidak memasukkan darah karena keyakinan agamanya.
·         Tidak membantu melakukan KB dengan cara sterilisasi atau penggugurankarena keyakinan agamanya.
Dengan kemajuan IPTEK, terjadinya konflik semakin tinggi, untuk itu perlumelakukan klarifikasi nilai.
D.  Klarifikasi Nilai
Klarifikasi nilai adalah : proses dimana individu mengidentifikasi, menguji dan mengembangkan nilai individu mereka sendiri. Dengan klarifikasi nilai, seseorang dapat meningkatkan pertumbuhan pribadi melalui perkembangan kesadaran, empati dan wawasan.Teori klarifikasi dikembangkan oleh (Raths, Harmin dan Simon pada tahun 1978). Proses klarifikasi nilai meliputi komponen : kognitif, afektif dan perilaku yang ditunjukkan dengan tiga kegiatan utama yaitu : memilih, menghargai dan bertindak.
E. Membantu Klien Mengidentifikasi Nilai.
1) Buat daftar alternatif tindakan dan segala konsekuensinya. Tanyakan pada pasien apakah pasien sudah mempertimbangkan cara tindakan lainnya ?
2) Periksa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin terjadi dari pilihan tersebut. Tanyakan keuntungan apa yang diperoleh dengan pilihan tersebut..
3) Pilihlah secara bebas. Tanyakan : Apakah ada yang ingin anda katakana sehubungan dengan pilihan tersebut ? apakah anda sudah punya pilihan ?
4) Merasa baik, tenang, mantap dengan pilihannya. Tanyakan bagaimana perasaan pasien setelah menentukan pilihannya, apakah ia merasa pilihannya baik, tenang, dan mantap?
5) Tegaskan pilihan tersebut. Tanyakan, apa yang akan dikatakan kepada orang lain (keluarga, teman) tentang pilihannya itu.
6) Bertindaklah atas dasar pilihan itu. Untuk menguji apakah klien sudah siap bertindak dengan keputusannya itu, tanyakan : Apakah keputusannya itu sulit dikatakan kepada isterinya/ suaminya/ orang tuanya ?
7) Bertindak dengan suatu pola dan konsisten. Untuk mengetahui apakah klien bertindak secara konsisten atau tidak, tanyakan : Berapa kali pasien telah melakukan, dan bagaimana tindakan selanjutnya ?
F. Hubungan Sosial Budaya dengan Etika Profesi
Salah satu bentuk kongkrit dari sistem nilai yang dijadikan norma bagi masyarakat profesi adalah “Kode Etik Profesi”. Kode Etik Profesi, merupakan pedoman dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Banyak nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etik merupakan bagian dari nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat. Nilai-nilai social budaya yang sesuai dan perlu untuk tetap dilaksanakan antara : ramah, baik hati, dapat dipercaya, tanggung jawab, cakap dan terampil, gotong royong/kerjasama, saling menghormati terutama kepada yang lebih tua, baik dalam usia, pengalaman, pendidikan maupun kedudukan dalam masyarakat. Penghormatan kepada orang lain dengan sopan santun misalnya dengan : mendahulukan mereka untuk lewat, memberi tempat duduk, memberi kesempatan berbicara lebih dahulu, mengucapkan salam, dan ucapan terima kasih pada setiap jasa sekecil apapun. Kebiasaan-kebiasaan tersebut berlaku tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Negara lain seperti Asia, Eropa, dan Amerika.Nilai-nilai sosial budaya yang sesuai dengan etika Profesi tersebut diharapkan oleh masyarakat untuk tetap dimiliki, diwujudkan dalam perilaku para perawat profesional dalam melaksanakan tugasnya.Dimanapun perawat profesional tersebut bertugas melaksanakan asuhan keperawatan, disitu pulalah perawat juga perlu menjunjung dan menghormati nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat setempat.

NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA DENGAN ETIKA PROFESI


NILAI – NILAI DAN HUBUNGANNYA
DENGAN ETIKA PROFESI
A.   Pengertian Nilai Sosial Budaya
            Pengertian kebudayaan : berasal dari bahasa sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal. Istilah lain dari kebudayaan adalah Culture (Inggris).Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.(Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi, hal 188-189). Inti kebudayaan setiap masyarakat adalah sistem nilai yang dianut oleh masyarakat pendukung kebudayaan yang bersangkutan. Sistem nilai tersebut mencakup konsepsi-konsepsi abstrak tentangapa yang dianggap buruk “harus dihindari” dan apa yang dianggap baik “harus selalu diikuti” (Soerjono Soekanto, Pengantar Sosiologi. Hal. 208). Sistem nilai tersebut perlu lebih dikongkritkan kedalam norma-norma, yang dapat dijadikan patokan atau pedoman dalam berperilaku secara pantas : Norma moral, norma hukum, norma sopan santun.
Ada beberapa pengertian tentang nilai / value, yaitu sebagai berikut :
1) Sesuatu yang baik, sesuatu yang menyenangkan, sesuatu yang berharga, sesuatu yang bermanfaat, dan menurut kodratnya bersifat positif (K. Bertens).
2) Secara umum : sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.(pengertian secara umum);
3) Seperangkat keyakinan dan sikap pribadi seseorang tentang : kebenaran, keindahan, dan penghargaan terhadap suatu pemikiran, obyek atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan memberikan arah serta makna bagi kehidupan seseorang (Simon, 1973)
4) Keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran atau keyakinan mengenai ide-ide, objek atau perilaku khusus (Czimowski,1974)
5) Pilihan bebas, keyakinan atau sifat yang menetap mengenai penghargaan terhadap sesuatu : pribadi, benda, ide, atau tindakan. (Barbara Kozier, Glenora Erb, Kathleen Blais.P.87)
Setiap perawat memiliki nilai dan perilaku pribadi masing-masing.Kode etik profesi membawa perubahan perilaku personal kepada perilaku professional dan menjadi pedoman bagi tanggungjawab perorangan sebagai anggota profesi dan tanggungjawab sebagai warga Negara. Tanggungjawab professional berdasarkan anggapan bahwa profesi keperawatan bekerja sama dengan kelompok asuhan kesehatan (kelompok asuhan yang di maksud adalah profesi dokter, ahligizi, tenaga farmasi, tenaga laboratorium, kesehatan lingkungan,dsb) untuk meningkatkan kesehatan, mengurangi penderitaan, dan menemukan pencapaian tujuan berdasarkan kebutuhan manusiawi. Setiap perawat harus bertanggungjawab kepada seseorang yang sakit maupun sehat, keluarganya, dan masyarakat.
Tanggungjawab ini memerlukan pelaksanaan etika yang berkaitan dengan peraturan yang relevan dengan keperawatan. Tanggungjawab ini antara lain:
1.      Perawat melaksanakan pelayanan dengan menghargai derajat manusia, tidak membedakan kebangsaan.
2.      Perawat melindungi hak pasien/klien, kerahasiaan pasien, melibatkan diri hanya terhadap hal yang relevan dengan askep.
3.      Perawat mempertahankan kompetensinya dalam praktik keperawatan, mengenal dan menerima tanggungjawab untuk kegiatan dan keputusan yang akan di ambil.
4.      Perawat melindungi pasien/klien bila keperawatan dan keselamatannya diganggu oleh orang-orang yang tidak berwenang, tidak etis, atau tidak legal.
5.      Perawat mempertimbangkan orang lain dengan kriteria tertentu apabila akan mendelegasikan tugas atau menunjuk seseorang untuk melakukan kegiatan keperawatan.
6.      Perawat berpartisipasi dalam kegiatan riset bila hak individu yang menjadi subjek dilindungi.
7.      Perawat berpartisipasi dalam usaha profesi untuk meningkatkan standar taktik dan pendidikan keperawatan.
8.      Perawat bertindak melalui organisasi profesi, berperan serta dalam mengadakan dan mempertahankan kondisi pekerjaan yang memungkinkan kualitas asuhan keperawatan yang tinggi.
9.      Perawat bekerjasama dengan anggota profesi kesehatan dan orang lain dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
10.  Perawat menolak tawaran untuk subjek advertensi atau promosi komersial.
            Kode etik keperawatan ditanamkan kepada para perawat sejak dalam pendidikan keperawatan.Sekolah keperawatan bertanggung jawab atas pemilihan calon-calon perawat yang mampu melaksanakan kode etik. Tanggung jawab lain sekolah keperawatan adalah membuatkondisi yang memungkinkan bagi peserta didik untuk mengaplikasikan kode etik. Pengajar dan staf sekolah membantu peserta didik untuk mengetahui perilaku yang dapat diterima dan dikembangkan sebagai perilaku perawat.
B. Cara Pembentukan/ Pembelajaran Nilai.
1) Memberi contoh/ teladan tingkah laku yang dapat diterima orang lain.
2) Meyakinkan dengan membujuk atau memberi motivasi.
3) Pendidikan budaya/ kultural dan agama.
4) Memberikan kesempatan atau memilih secara bertanggung jawab.
5) Menetapkan peraturan
6) Memberikan ganjaran hal yang baik/ benar dan hukum untuk hal yang tidakbaik/ salah.
Ciri-ciri nilai adalah sebagai berikut :
1) Nilai bersifat pribadi dan berkembang dari pengalaman.
2) Nilai-nilai membentuk dasar perilaku seseorang.
3) Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola perilaku yangkonsisten.
4) Nilai-nilai menjadi kontrol internal untuk perilaku seseorang.
5) Nilai-nilai mempunyai komponen intelektual dan emosional.
Macam-Macam Nilai :
1) Nilai Personal : adalah nilai-nilai yang dimiliki oleh masing-masing individuyang merupakan internalisasi dari beberapa atau semua nilai-nilai yangdipelajari dan diterima dari nilai-nilai yang ada. Nilai-nilai tersebut dipelajari di rumah sejak kecil oleh anak-anak serta berkembang sepanjang kehidupannya.
Contoh :Kejujuran, Keterbukaan, Kemandirian, Menghargai orang lain, Rasa humor, Waktu senggang, Teliti, Perhatian, Religius, Cinta, Damai, Keindahan, Tanggung jawab.
2) Nilai Sosial Budaya : adalah nilai-nilai yang dimiliki dan diterima oleh sebagian terbesar masyarakat dan berlaku dimasyarakat yang bersangkutan.
Contoh :Kehidupan, hak-hak individu, Otonomi, Kebebasan, Kekuasaan, Kesehatan,Kekayaan, Pendidikan, Kenyamanan, Belas kasih, Keadilan, Kesopanan,Ramah.
3) Nilai Profesional : adalah nilai-nilai yang seharusnya dimiliki dan diterima oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
Contoh : untuk profesi keperawatan nilai yang mendasar/pokok/utama adalah “Caring”. Kurtz dan Warry (1991) mengemukakan bahwa “caring” dapat merupakan pengobatan/ penyembuhan.
Nilai profesional sering merupakan cerminan dan pengembangan dari nilai-nilai personal. Perawat memperoleh nilai-nilai profesional ketika ia bersosialisasi dalam keperawatan dari (kode etik, pengalaman merawat, pendidik/pembimbing, dan sesama perawat). Secara garis besar “Watson” mengemukakan empat nilai penting yang perludalam perawatan yaitu :
1) Komitmen yang kuat terhadap pelayanan.
2) Meyakini dan menghargai martabat setiap pribadi.
3) Komitmen terhadap pendidikan.
4) Otonomi
6. Nilai-nilai Esensial Perawat Profesional :
(Essensial Of college and University Education For professional Nursing (1986), Washington DC. American Assosiation Of College Of Nursing) mengemukakan nilai-nilai profesional sebagai berikut:
1)      Aesthetics : Menciptakan sesuatu yang indah/menarik yang dapat memuaskan dan menyenangkan klien/orang lain.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Appreciation : menghargai orang lain dengan keindahan/ hal-hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menyesuaikan lingkungan sehingga menyenangkan klien.
·         Sikap/Kualitas kepribadian : Creativity : kreatifitas menciptakan suatu hal yang menarik/menyenangkan.
Contoh : Menciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi diri sendiri dan bagi orang lain.
2)       Altruism : Kepedulian terhadap kesejahteraan atau keselamatan orang lain
·         Sikap/kualitas pribadi : Caring : semangat untuk membantu/ menolong orang lain dengan penuh kasih saying.
Contoh : Memberikan perhatian penuh kepada klien saat mermberikan pelayanan keperawatan.
3)      Equality : memperlakukan klien tanpa diskriminasi (sama hak, sama kehormatan ataupun tidak membedakan status individu).
·         Sikap/ kualitas pribadi : Acceptance : menerima orang lain apa adanya
Contoh : Memberikan pelayanan keperawatan berdasarkan pada kebutuhan klien tanpamempedulikan karakteristikindividu.
4)       Freedom : Kemampuan dan kebebasan untuk melakukan pilihan
·         Sikap/kualitas pribadi : Independence : memiliki kemandirian untuk memutuskan hal yang baik untuk orang lain.
Contoh : Mendukung diadakannya diskusi terbuka tentang masalah-masalah yang kontroversial dalam profesi.
5)      Human Dignity : menghormati/ menghargai martabat dan hak klien sebagaiindividu yang unik.
·         Sikap/kualitas pribadi : Consideration : perhatian terhadap kebutuhan orang lain.
Contoh : Melindungi hak individu untuk mendapatkan privasi.
Nilai etis yang mendasari praktek keperawatan tidak selalu merupakan bagian dari sistem nilai personal perawat.Oleh karena itu perawat perlu terus belajar untuk menjadi peka terhadap perasaan dan kebutuhan pasien.


C. Pertentangan Nilai
Dengan berubahnya lingkup praktek keperawatan dan teknologi medis, maka tanggung jawab keperawatan dapat menimbulkan konflik dengan nilai-nilai personal/pribadi perawat, misalnya :
·         Atasan membutuhkan bantuan aborsi terapeutik, akan tetapi hal ini bertentangan dengan nilai-nilai personalnya.
·         Memperpanjang kehidupan pasien yang tidak responsive menggunakanmesin.
·          Tidak memasukkan darah karena keyakinan agamanya.
·         Tidak membantu melakukan KB dengan cara sterilisasi atau penggugurankarena keyakinan agamanya.
Dengan kemajuan IPTEK, terjadinya konflik semakin tinggi, untuk itu perlumelakukan klarifikasi nilai.
D.  Klarifikasi Nilai
Klarifikasi nilai adalah : proses dimana individu mengidentifikasi, menguji dan mengembangkan nilai individu mereka sendiri. Dengan klarifikasi nilai, seseorang dapat meningkatkan pertumbuhan pribadi melalui perkembangan kesadaran, empati dan wawasan.Teori klarifikasi dikembangkan oleh (Raths, Harmin dan Simon pada tahun 1978). Proses klarifikasi nilai meliputi komponen : kognitif, afektif dan perilaku yang ditunjukkan dengan tiga kegiatan utama yaitu : memilih, menghargai dan bertindak.
E. Membantu Klien Mengidentifikasi Nilai.
1) Buat daftar alternatif tindakan dan segala konsekuensinya. Tanyakan pada pasien apakah pasien sudah mempertimbangkan cara tindakan lainnya ?
2) Periksa konsekuensi-konsekuensi yang mungkin terjadi dari pilihan tersebut. Tanyakan keuntungan apa yang diperoleh dengan pilihan tersebut..
3) Pilihlah secara bebas. Tanyakan : Apakah ada yang ingin anda katakana sehubungan dengan pilihan tersebut ? apakah anda sudah punya pilihan ?
4) Merasa baik, tenang, mantap dengan pilihannya. Tanyakan bagaimana perasaan pasien setelah menentukan pilihannya, apakah ia merasa pilihannya baik, tenang, dan mantap?
5) Tegaskan pilihan tersebut. Tanyakan, apa yang akan dikatakan kepada orang lain (keluarga, teman) tentang pilihannya itu.
6) Bertindaklah atas dasar pilihan itu. Untuk menguji apakah klien sudah siap bertindak dengan keputusannya itu, tanyakan : Apakah keputusannya itu sulit dikatakan kepada isterinya/ suaminya/ orang tuanya ?
7) Bertindak dengan suatu pola dan konsisten. Untuk mengetahui apakah klien bertindak secara konsisten atau tidak, tanyakan : Berapa kali pasien telah melakukan, dan bagaimana tindakan selanjutnya ?
F. Hubungan Sosial Budaya dengan Etika Profesi
Salah satu bentuk kongkrit dari sistem nilai yang dijadikan norma bagi masyarakat profesi adalah “Kode Etik Profesi”. Kode Etik Profesi, merupakan pedoman dalam melaksanakan asuhan keperawatan. Banyak nilai-nilai yang terkandung dalam Kode Etik merupakan bagian dari nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat. Nilai-nilai social budaya yang sesuai dan perlu untuk tetap dilaksanakan antara : ramah, baik hati, dapat dipercaya, tanggung jawab, cakap dan terampil, gotong royong/kerjasama, saling menghormati terutama kepada yang lebih tua, baik dalam usia, pengalaman, pendidikan maupun kedudukan dalam masyarakat. Penghormatan kepada orang lain dengan sopan santun misalnya dengan : mendahulukan mereka untuk lewat, memberi tempat duduk, memberi kesempatan berbicara lebih dahulu, mengucapkan salam, dan ucapan terima kasih pada setiap jasa sekecil apapun. Kebiasaan-kebiasaan tersebut berlaku tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Negara lain seperti Asia, Eropa, dan Amerika.Nilai-nilai sosial budaya yang sesuai dengan etika Profesi tersebut diharapkan oleh masyarakat untuk tetap dimiliki, diwujudkan dalam perilaku para perawat profesional dalam melaksanakan tugasnya.Dimanapun perawat profesional tersebut bertugas melaksanakan asuhan keperawatan, disitu pulalah perawat juga perlu menjunjung dan menghormati nilai-nilai sosial budaya yang ada di masyarakat setempat.